Peran gender dalam kepemimpinan organisasi memainkan peran penting dalam mempengaruhi dinamika organisasi di Indonesia. Gender tidak hanya berkaitan dengan perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga mencakup norma-norma sosial, nilai-nilai budaya, dan konstruksi identitas gender dalam masyarakat.
Menurut Dr. Sharyn Graham Davies, seorang pakar gender dari Massey University, “Gender bukanlah hanya tentang laki-laki dan perempuan, tetapi juga tentang cara pandang, sikap, dan perilaku yang dikaitkan dengan maskulinitas dan femininitas dalam konteks sosial tertentu.” Hal ini menunjukkan bahwa peran gender dalam kepemimpinan organisasi tidak dapat dipisahkan dari konteks budaya dan sosial di Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, peran gender dalam kepemimpinan organisasi sering kali masih diwarnai oleh stereotip dan diskriminasi gender. Meskipun telah ada kemajuan dalam memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam dunia kerja, namun masih banyak hambatan yang harus dihadapi dalam mencapai kesetaraan gender dalam kepemimpinan organisasi.
Menurut data dari Global Gender Gap Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-85 dari 153 negara dalam hal kesetaraan gender. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan peran gender dalam kepemimpinan organisasi di Indonesia.
Sebagai contoh, dalam sebuah wawancara dengan Harian Kompas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bambang Brodjonegoro, menyatakan bahwa “Penting bagi kita untuk terus mendorong peningkatan peran perempuan dalam kepemimpinan organisasi agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan beragam.”
Dengan demikian, peran gender dalam kepemimpinan organisasi: perspektif Indonesia tidak hanya menjadi isu penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi, tetapi juga merupakan sebuah tuntutan moral untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan gender di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia.